Jumat, 02 Desember 2011

Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

1.     Pengertian Nasionalisme
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu paham kebangsaan yang ,mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa atau memelihara kehormatan bagsa.
Rasa nasionalisme juga identik dengan memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa, dan senegara. Nasionalisme juga mengandung makna persatuan dan kesatuan.
Dari beberapa makna diatas Nasionalisme dapat di definisikan sebagai suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Kata Nasionalisme dalam istilah bahasa Indonesia mengacu pada istilah nation, race dan valk.
Menurut Herz Nasionalisme mengandung empat unsur, yaitu :
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3. Hasrat untuk mencapai keaslian
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
Menurut Bung Karno, seorang Nasionalisis sejati adalah orang yang bersedia berbakti dan memperbaiki nasib kaum kecil dari sejak penindasan. Nasionalisme menurut Bung Karno meruapakan pilar kekuatan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaanya. Munculnya nasionalisme sangat terbutkti efektif sebgai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman Kolonial.
2.     Bentuk-bentuk Nasionalisme
a.     Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil), adalah nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya..
b.    Nasionalisme romantic (nasionalisme organik, nasionalisme identik), adalah nasionalisme etnis yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras.
c.   Nasionalisme etnis (etnonasionalisme),  adalah nasionalisme yang terbentuk karena memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
d.    Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun-temurun, seperti warna kulit (ras) atau bahasa.
e. Nasinalisme kenegaraan,merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis.
f.   Nasionalisme agama, adalah nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan Negara.
3.     Pengertian Patriotisme
Secara awam, patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan (Indonesia) atau heroism dan patriotism (Inggris). Patriotisme adalah suatu sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan Negara.
a.    Sikap Positif terhadap Patriotisme Indonesia
Di masa perjuangan melawan penjajahan, rakyat Indonesia mengangkat senjata untuk mewujudkan kemerdekaan. Bagi yang tidak bisa ikut bertempur secara fisik, sebagai gantinya mereka menyumbangkan tenaga atau membantu dalam bentuk sumbangan harta benda. Semua hal itu merupakan sikap patriotic yang didasari oleh rasa cinta tanah air atau rasa nasinalisme sebagai bangsa Indonesia.
b.    Sisi Negatif Patriotisme
selain sisi positif, patriotisme juga memiliki sisi negatif karena berkaitan erat dengan militerisme yang identik dengan perang dan kekerasan. Sementara perang dan kekerasan selalu membutuhkan dana yang begitu besar.
Menurut Emma Goldman, alas an anggaran militer yang besar adalah karena suatu Negara perlu melindungi diri dari serangan musuh. Alasan pro-militerisme lain yang sering kita dengar adalah “kita membutuhkan angkatan bersenjata untuk menjaga Negara kita dari serangan orang asing”.
Dari kutipan-kutipan di atas patriotisme bukan hanya dilandasi jiwa kepahlawanan tetapi juga dilandasi alasan keamanan dan pengamanan kepentingan para kapitalis / pebisnis. Yang perlu dikembangkan dan ditanamkan pada jiwa setiap orang sejak dini adalah rasa nasionalisme yang luas dan bukan nasionalisme yang sempit (semisal sentimen kedaerahan). Nasionalisme yang luas itu berupa sikap mental berani untuk menegakkan kebenaran dengan cara rasional dan etis.
4.     Bentuk Patriotisme
Ervin Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua bagian, yaitu blind patriotism (patriotisme buta) dan constructive patriotism (patriotisme konstruktif).
a.   Patriotisme buta (blind patriotism), didefinisikan sebagai sebuah keterikatan kepada Negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu., loyal, dan tidak toleran terhadap kritik. Patriotisme buta memiliki ciri khas menuntut tidak adanya evaluasi positif dan tidak toleran terhadap kritik. Patriotisme merupakan pemicu awal totaliterisme atau chauvinisme. Staub menyatakan bahwa patriotisme buta tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup) tetapi juga membahayakan kelompoknya sendiri (ingroup).
b. Patriotisme konstruktif (constructive patriotism), didefinisikan sebagai sebuah keterikatan pada bangsa dan Negara dengan ciri khas mendukung adanya kritik dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan / terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif guna mancapai kesejahteraan bersama. Patriotisme konstruktif juga menuntut kesetiaan dan kecintaan anggota (rakyat) kelompoknya (bangsa), tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Kritik dan evaluasi terhadap kelompok yang dicintai seseorang justru merupakan bentuk kesetiannya yang bertujuan untuk menjaga agar kelompoknya tetap pada jalur yang benar atau positif. Dalam patriotisme konstruktif terdapat dua faktor penting yaitu, mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Seorang yang layak disebut patriot adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai, bangsa, atau Negara dan harus menjujung nilai-nilai kemanuasiaan.
.
By : Trianda A Tyas

4 komentar: